TRIBUN-VIDEO.COM - Muninggar, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, harus mendekam di dalam penjara di Dubai.
Ia dikabarkan tersangkut kasus kebakaran, yang menyebabkan majikannya meninggal dunia.
Hal tersebut lantaran denda yang ditetap yakni sebesar 200 ribu Dirham, atau setara dengan Rp 800 juta belum dapat diselesaikan.
Wakil Ketua serikat buruh migran indonesia (SBMI) Syupi Jajuli mengaku sejauh ini belum ada kordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesi (KJRI) ke SBMI Banten.
Pihaknya mengaku sejauh ini belum ada kordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesi (KJRI) ke SBMI Banten.
Bahkan ia juga merasa kesulitan untuk menghubungi pihak KJRI, untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.(*)
Ещё видео!