TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Belanda memastikan pesawat Malaysia Airlines MH17 ditembak jatuh rudal buatan Rusia.
Insiden itu terjadi saat pesawat terbang dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur lalu jatuh di wilayah Ukraina Timur pada tahun 2014.
Pengadilan lantas memutuskan dua orang Rusia dan seorang warga Ukraina pro-Rusia bersalah atas insiden ini.
Vonis ini dijatuhkan hakim pada Kamis (17/11/2022).
Putusan ini dikeluarkan lebih dari delapan tahun seusai insiden jatuhnya pesawat.
Diketahui, insiden itu menewaskan 283 penumpang dan 15 awak pesawat.
Puing pesawat dan jasad korban terserak di atas lahan pertanian dan ladang bunga matahari.
Ledakan di udara disusul jatuhnya pesawat itu pada (17/7/2014) terjadi di tengah konflik antara para pemberontak pro-Rusia dan pasukan Ukraina.
Tiga orang tersangka divonis hukuman penjara seumur hidup lantaran tak hadir di persidangan.
Sementara itu, seorang lagi warga Rusia dibebaskan karena kurang bukti.
Terdakwa paling senior yang dihukum adalah Igor Girkin, mantan kolonel Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) berusia 51 tahun.
Pada saat kejadian, ia adalah menteri pertahanan dan komandan angkatan bersenjata Republik Rakyat Donetsk.
Girkin dilaporkan saat ini terlibat dalam perang Rusia di Ukraina.
Namun, Moskwa berulang kali menolak bertanggung jawab atas jatuhnya penerbangan MH17. Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan, pihaknya akan “meneliti” pendapat pengadilan Belanda tersebut.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengadilan Belanda Konfirmasi Malaysia Airlines MH17 Ditembak Rudal Buatan Rusia", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Irawan Sapto Adhi
Editor : Irawan Sapto Adhi
Host: Tini Afshin
VP: Jalu Setyo Nugroho
#Malaysia
#Rusia
#Ukraina
#PesawatMalaysia
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral
Ещё видео!