Trend belakangan ini, istri memilih untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga. Apakah hal ini bisa dijadikan hujjah supaya wanita tidak perlu mengurus pekerjaan rumah tangganya ?
Simak penjelasan Syekh Sulaiman Ar Ruhaily berikut ini :
Salurkan donasi, sedekah, zakat, infak terbaik anda untuk Dakwah, Pendidikan, dan Sosial, Seperti Pengadaan Kendaraan Operasional Dakwah,Beasiswa Hafidz, Beasiswa pendidikan Dai, Pelatihan Bekam/Ruqyah, Penyelenggaraan Jenazah, Penanggulangan Bencana, Sembako untuk anak/yatim, dhuafa, Mu'alaf dll melalui rekening: BSI (451) 7168-9681-02 An. Wahdah Inspirasi Zakat Sumbar. Konfirmasi : [ Ссылка ]
An. Abu Muhammad Asy-Syafi'i.
Jangan lewatkan kegiatan pekanan Jum'at berkah dengan Tebar Nasi Gratis, Donasi : BSI (451) 7178-6696-93 An. Nanda Afriani (Ketua Muslimah Wahdah Sumbar), info dan konfirmasi : [ Ссылка ] / 081257537613
WAHDAH ISLAMIYAH SUMATERA BARAT
Like & Subscribe Chanel YouTube :
[ Ссылка ]
Follow Instagram :
[ Ссылка ]
Follow Facebook :
[ Ссылка ]
WAHDAH INSPIRASI ZAKAT SUMATERA BARAT
Follow Instagram :
[ Ссылка ]
Follow Facebook :
[ Ссылка ]
MUSLIMAH WAHDAH WILAYAH SUMBAR
[ Ссылка ]
Follow Facebook :
[ Ссылка ]
Syukron wa jazakallahu khairan
Haruskah Wanita Mengurus Rumah Tangga - Syekh Sulaiman Ar Ruhaily
Теги
Haruskah wanita mengerjakan pekerjaan rumahapakah mesti istri yang mengurus pekerjaan rumahApakah boleh istri tidak melakukan pekerjaan rumahmana yang lebih utama istri melakukan pekerjaan rumah atau pembantuApakah boleh menyewa pembantuhukum pembantu dalam islamWahdah IslamiyahWahdah Sumbar Rancaktanya ulamasyekh menjawabfatwa ulamaSoal jawab keislamanKisah Fatimah dan RasulullahFatima meminta pembantuRumah tangga fatimah dengan aliButuh pembantu