Suami meninggal beri warisan ke istri, apakah tetap bebas pajak?
Harta warisan adalah harta yang ditinggalkan oleh seseorang yang meninggal.
Harta warisan bukanlah objek pajak.
Warisan bebas pajak ini juga berlaku jika diserahkan dari suami yang meninggal dunia kepada istri.
Untuk lebih jelasnya mari sobat attax kita simak videonya.
#konsultanpajak#taxconsultant #pembicarapajak#taxspeaker#taxexpert#taxplanning#attaxindonesia #infopajak #pajak #warisan
Ещё видео!