Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah usai. Adapun sidang dilaksanakan secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menjelaskan alasan kliennya menolak mengajukan eksepsi terkait dakwaannya. Menurut Ronny, dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sudah cermat dan tepat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: Follow The Car - Global Genius
#sidangbharadaE #onlocation #JernihkanHarapan
Ещё видео!