KPK mendalami dugaan adanya aliran uang dari berbagai proyek di Pemkot Bekasi yang mengalir ke Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi.
Pendalaman ini dilakukan oleh penyidik melalui ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro di Gedung Merah Putih, KPK pada Selasa (25/1/2022).
Rahmat atau yang biasa dikenal dengan Pepen diduga telah menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta uang jabatan kepada pegawai Pemkot Bekasi.
Selain itu, KPK juga menduga ada banyak cara yang dilakukan Pepen untuk memperoleh uang miliaran rupiah dari hasil intervensi proyek pengadaan barang dan jasa dari pihak swasta.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Narator: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Indana Zulfa
#SuaraKompas #JernihkanHarapan #RahmatEffendi #OTTKPK
Ещё видео!