MetroTV, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Dua di antaranya langsung ditahan, Senin (28/11/2022).
KPK menahan tersangka Prasetyo Nugroho dan tersangka Redhy Novarisa masing-masing selama 20 hari. Hakim Agung Gazalba belum ditahan karena belum memenuhi panggilan penyidik. Dalam kasus ini Gazalba Prasetyo dan Redhy disangkakan melanggar pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Prasetyo mendekam di rumah tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih, sementara Redhy ditahan di rutan KPK Cabang Kavling C1. Saat ini, total 13 tersangka ditetapkan KPK dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkaman Agung.
#Metrotv #topreviewmetrotv #kpk #mahkamahagung #kasussuap
Ещё видео!