Video yang memperlihatkan aksi pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @kamerapengawas.
Di awal video tampak suasana di dalam sebuah bus.
Kemudian para penumpang dihampiri dua orang pria.
Keduanya meminta penumpang memperlihatkan surat tes bebas Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan selama PPKM Darurat.
Pelaku meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada penumpang yang tidak memiliki surat keterangan rapid tes antigen.
Perekam video kemudian bertanya kepada pria pelaku pungli.
"Om berapa harganya?" kata perekam.
“Bayar Rp100 ribu, jadi nggak perlu rapid antigen lagi,” jawab sang pria.
Lalu perekam itu kembali bertanya untuk memastikan praktik pungli tersebut.
“Jadi kalau sudah bayar Rp100 ribu, nggak perlu rapid test lagi ya? Buat uang rokok ini ya?” tanya perekam kembali.
"Biasalah," jawab pria itu.
Hingga Minggu (18/7/2021), video ini sudah ditonton lebih dari 19 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.
Dikutip dari TribunLampung.com, diketahui pelaku pungli merupakan anggota BPBD Lampung Selatan.
Kini keduanya sudah berhasil diciduk polisi setelah videonya viral.
"Tim kami langsung bergerak cepat menyelidiki oknum di balik video viral yang meminta sejumlah uang kepada penumpang yang tidak memiliki surat rapid test antigen yang diduga dilakukan di Pelabuhan Bakauheni," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, Jumat (16/7/2021).
Edwin menjelaskan, selain pelaku, Polres Lampung Selatan juga mengamankan barang bukti.
Ещё видео!