TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial JA (58) mengalami luka berat di sekujur tubuh usai dianiaya belasan pemuda di Jalan Andi Tonro II, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (15/6/2020).
Sebelum menganiaya korban, belasan pemuda tersebut terlebih dahulu menyerang rumah JA.
Diduga penyerangan tersebut merupakan buntut dari balas dendam.
Dikutip dari Kompas.com, balas dendam yang dilakukan belasan pemuda itu usai salah satu pelaku penyerangan diduga dikeroyok oleh pemuda di sekitar tempat tinggal JA.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, 10 pelaku telah diamankan di sekitar Jalan Manuruki 2, Kecamatan Tamalate, Makassar, beberapa jam setelah melakukan pengeroyokan.
Saat melakukan penyerangan, belasan pemuda tersebut membawa senjata tajam berupa badik, pisau, anak panah serta senjata rakitan
Setelah menganiaya JA, belasan pemuda itu langsung melarikan diri.
"Motifnya sementara mau balas dendam, sayang korban yang lain yang kena. Orang yang katanya pukuli II ini tidak ditemukan mereka," ujar Supriady.
Saat menangkap 10 pelaku, polisi menyita barang bukti berupa badik, 10 buah anak panah dan busur, dan sepucuk senjata rakitan.
Atas perbuatan mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta pasal 351 ayat 1 penganiayaan mengakibatkan luka, juga UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara.
Dari 10 tersangka yang sudah ditangkap masih ada 3 pelaku yang DPO. (Tribun-video.com/ Rena Laila)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Korban Balas Dendam, Pria di Makassar Dianiaya Belasan Pemuda ", [ Ссылка ].
Ещё видео!