TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri, hari ini, Kamis (27/7/2023) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Ia dipanggil untuk kembali diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Panji Gumilang dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Panji Gumilang belum dipastikan akan hadir langsung untuk memenuhi pemanggilan Bareskrim.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy.
Ia mengatakan, dirinya akan menghadiri panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Bareskrim.
Dalam pemeriksaan ini, Panji Gumilang masih berstatus sebagai saksi.
Namun masih belum diketahui, dalam pemeriksaan hari ini, akankah Bareskrim menetapkan Panji sebagai tersangka atau tidak.
Kasus dugaan penistaan agama ini bermula dari beredarnya sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
Kemudian sejumlah pihak melaporkan Panji ke Bareskrim pada Jumat (23/6/2023) lalu.
Laporan itu terkait ajaran Panji yang dinilai menyimpang seperti ajaran memperbolehkan perempuan menjadi khatib.
Dalam unggahan media sosial yang beredar Panji juga mempersilakan perempuan berjejer satu saf dengan laki-laki saat salat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Bareskrim Periksa Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Sabrina Asril
HOST: Ratu Sejati
VP: Reyhan Daffa Hidayyahya
#hendropriyono #panjigumilang #alzaytun
Ещё видео!