Memasuki minggu ke dua bulan Suci Ramadan , Sat Sabhara Polres Grobogan, merazia sejumlah rumah kos dan hotel, di kawasan purwodadi, grobogan. dalam razia kali ini , petugas dibagi menjadi 2 tim, dengan sasaran utama, penyakit masyarakat.
Banyaknya laporan masyarakat, tentang perilaku para penghuni kos-kosan, menjadi dasar pertugas untuk melakukan razia. Petugas langsung masuk ke rumah-rumah indekos ,untuk melakukan pengecekan identitas para penghuninya.
Alih-alih mendapati penghuni yang tidak beridentitas, petugas malah mendapati pasangan tidak resmi, yang sedang berasyik masyuk, di dalam kamar indekos. Sementara dalam razia di hotel, petugas juga mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri, yang sedang berindehoy di dalam kamar.
“Harapan saya untuk ada kesinambungan dari pemda dan kepolisian untuk mengantisiapasi pekat. Kami akan data dan buat surat pernyataan kalau memang punya suami istri kita panggil maupun suami kita panggil bagaimana bisa terjadi seperti ini” Ujar AKP.LAMSIR/ Kasat Shabara Polres Grobogan
Dalam razia penyakit masyarakat kali ini, polisi mengangkut 26 orang, atau 13 pasangan yang tidak resmi , ke kantor polisi. Selain didata, bagi yang menikah, pihak keluarga akan dipanggil, untuk memberikan efek jera.
Subscribe NET JATENG Official Youtube Channel:
youtube.com/netjateng
Twitter :
twitter.com/NetJateng
Instagram:
@netjateng
Saksikan informasi seputar Jawa Tengah di:
NET Jawa Tengah Setiap Senin - Jumat pukul 5.00 - 6.00 WIB
Live Streaming:
youtube.com/netjateng/live
facebook.com/NetJateng
NET. JAWA TENGAH
CH 54 UHF Semarang | CH 22 UHF Tegal | CH 22 UHF Purwokerto
Ещё видео!