Polres Metro Bekasi kota berhasil mengamankan ratusan remaja di beberapa lokasi pada Kamis (8/10/2020). Mereka diamankan karena hendak melakukan aksi unjuk rasa tentang penolakan UU Cipta Kerja di Depan Pemkot Bekasi.
Sebanyak 116 pelajar baik dari SMP, SMA, Maupun yang tidak bersekolah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. para pelajar ini juga diamankan dari berbagai daerah seperti di Depan Pintu Gerbang Harapan Indah, Flyover Summarecon Bekasi, Jl. Ahmad Yani Kota Bekasi, dan Jl. Raya Chairil Anwar Bekasi Timur.
"Dari hasil pendataan dan indentifikasi ternyata para pelajar ini ada yang berasal dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Wilayah Babelan, Cibitung, bahkan dari Karawang juga ada" ujar Kombes Pol Wijonarko, S.I.K, M.SI selaku Kapolres Metro Bekasi Kota
Para pelajar mengaku mendapatkan informasi dan ajakan dari media sosial, dan merekapun merasa tertarik dan memutuskan untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Setelah diamankan oleh petugas kepolisian, para pelajar ini dilakukan pendataan dan pengecekan identitas termasuk juga pemeriksaan Rapid Tes, lalu pihak kepolisian juga menghadirkan para orang tua untuk mengecek keberadaan anaknya, dan para pelajar ini juga di berikan kesempatan untuk berjanji kepada orang tua untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Mudah-mudahan upaya yang kita lakukan dalam pembinaan dapat menyadarkan kepada mereka untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak bermanfaat, karena masa depan mereka masih panjang untuk meraih cita-cita" ujar Kombes Pol Wijonarko, S.I.K, M.SI selaku kapolres Metro Bekasi Kota
(Jevdi / Bagus / Ariel)
Salam Tribrata.
Ещё видео!