JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi VII DPR RI fraksi NasDem Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, oleh rekan separtainya yang juga mantan anggota DPR periode 2014- 209 berinisial AA, atas dugaan pelecehan verbal.
Usai melaporkan Sugeng ke MKD, Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyebut laporan AA terhadap Sugeng Suparwoto sudah memenuhi syarat formil.
MKD pun segera mengagendakan pemeriksaan terhadap pelapor AA dan akan memanggil Sugeng untuk dimintai klarifikasi.
Saat melapor ke MKD Jumat (09/06/2023) pekan lalu, AA membawa sejumlah dokumen percakapan singkat whatsapp antara dirinya dan sugeng sebagai barang bukti.
Menanggapi hal ini Bendahara Umum Partai NasDem, sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta Sugeng Suparwoto memenuhi panggilan klarifikasi MKD DPR RI dan Bareskrim Polri.
Sahroni mengaku telah menanyakan langsung ke Sugeng, soal dugaan pelecehan verbal yang dituduhkan.
Baca Juga Nama bakal Cawapres Anies sudah Terpilih, Koalisi Perubahan Cari Hari Baik untuk Mengumumkannya di [ Ссылка ]
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!