TRIBUN-MEDAN.com - Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU, Mahfud MD mengeluarkan pernyataan keras saat rapat bersama Komisi III DPR RI soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Dalam kesempatan itu, Mahfud sempat mengawali penjelasannya dengan menekankan Pemerintah dan DPR punya kedudukan yang sejajar.
Mahfud menegaskan agar para anggota DPR tidak menuding Pemerintah. Dia mengibaratkan itu seperti polisi memeriksa copet.
Diduga pernyataan Mahfud ini ditujukan usai Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang dicecar oleh anggota Komisi III DPR RI pada Selasa (21/3/2023).
Lebih lanjut, Mahfud juga berjanji akan menujukkan data-data terkait transaksi senilai Rp 349 triliun.
Dia juga akan menjelaskan terkait legal standing dirinya dalam mengumumkan persoalan tersebut ke publik.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!