[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus perselingkuhan yang melibatkan okum polwan dengan seniornya sendiri menjadi bahan perbincangan masyarakat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah Seorang anggota Polsek Margoyoso, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi.
Sedangkan jalinan cinta terlarang melibatkan istri dari Brigadir Doni berinisial Bripka ARP dengan Aiptu MM.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kejadian ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya.
1. Kronologi penggerebekan
Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi menceritakan kronologi penggerebekan yang dilakukan terhadap istrinya sendiri.
Brigadir Doni mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (24/3/2021) malam.
Dia mengaku telah mencurigai perselingkuhan yang dilakukan istrinya sejak dua tahun lalu.
Dia juga mengaku telah lama mengetahui siapa sosok yang menjadi selingkuhan istrinya.
“Saya tahu siapa laki-laki itu. Dia Aiptu MM anggota salah satu Polsek. Sedangkan istri saya ARP tugasnya di Polres Pati,” kata Doni.
Dia menambahkan, kasus ini telah ia laporkan ke Polda Jateng sebagai tindak pidana perzinahan.
Pembuktian dan proses hukum selanjutnya dia serahkan pada pihak berwenang.
2. Viral Video Penggerebekan
Sebuah video penggerebekan oknum polisi dan polwan dalam sebuah kamar hotel di Semarang beredar secara berantai di WhatsApp.
Oknum polisi dan polwan tersebut diduga merupakan pasangan selingkuh.
Dalam video berdurasi 7 menit 15 detik itu, tampak seorang pria bersama sejumlah rekannya menggerebek seorang laki-laki dan perempuan yang sedang berduaan dalam sebuah kamar hotel di Semarang.
Perempuan itu tampak mengenakan kerudung dan celana robek-robek.
Dia hanya bersedekap ketika sejumlah polisi menggerebeknya.
Tampak pula seorang petugas Propam Polda Jawa Tengah dalam video penggerebekan tersebut.
Diketahui, pihak yang melakukan penggerebekan ialah Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, anggota Polsek Margoyoso.
Dia bersama sejumlah rekannya menggerebek istrinya, Bripka ARP, yang tengah berada di dalam kamar hotel bersama Aiptu MM.
Diketahui, keduanya juga merupakan anggota polisi yang berdinas di wilayah Kabupaten Pati.
3. Mengaku Curhat saat Digerebek
Dari narasi rekaman video tersebut, tampak oknum polwan berhijab kuning bercelana jeans tersebut tak berkutik usai tertangkap basah oleh suaminya sedang berduaan di kamar hotel dengan oknum polisi tersebut.
Pria berkemeja panjang tersebut berupaya menginterogasi istrinya serta teman prianya itu usai melabraknya.
"Sudahlah, perselingkuhanmu 100 persen sudah jelas. Dilanjut di kantor ayo!" tegas suami tersebut kepada istrinya.
Seketika itu juga pria yang diduga berselingkuh tersebut berkilah bahwa hubungannya tersebut hanya sebatas teman ngobrol.
"Wow, curhat kok di kamar. Nanti kita buktikan, Mas," sahut suami polwan tersebut kepada pria berambut cepak tersebut.
"Dulu Mas itu pernah bersumpah katanya tidak mungkin dengan bhayangkari?" tanya suami polwan tersebut kepada pria yang telah duduk di kasur di kamar hotel itu.
Berdasarkan informasi, identitas suami yang melabrak istrinya di salah satu kamar hotel di Semarang, Jateng, tersebut berinisial Brigadir MD, anggota salah satu polsek di Polres Pati.
Adapun istrinya berinisial Bripka AR dan teman prianya berinisial ML, keduanya polisi yang bertugas di wilayah Polres Pati.
Penggerebekan itu terjadi pada 24 Maret 2021.
MD sendiri saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
"Iya, saya menggerebek istri saya bersama pria lain atau suami orang di sebuah hotel di Semarang. Yang di video itu benar saya dan teman leting yang merekamnya," terang MD kepada wartawan, Senin (29/3/2021).
Atas kasus dugaan perselingkuhan istrinya tersebut, MD mengaku sudah berupaya melaporkannya ke Bidpropam Polda Jateng.
4. Kata Atasan
Kapolsek Margoyoso, Iptu Sudari mengkonfirmasi bahwa memang pria yang melakukan penggerebekan sebagaimana terekam dalam video merupakan anggotanya.
“Memang itu anggota kami. Dia sebagai pelapor. Dia memergoki istrinya sedang bersama laki-laki lain,” kata Sudari saat dihubungi via telepon, Senin (29/3/2021).
Dia menambahkan, Brigadir Doni telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng.
Pihaknya mengaku telah mendapat tembusan surat dari Propam Polda terkait pemeriksaan kasus ini.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, penanganan kasus tersebut sudah ditarik ke Polda Jateng.
"Sudah kita tangani di Polda, kita tarik, sudah kita periksa," kata Luthfi di kantor Gubernur Jateng, Selasa (30/3/2021).
Kapolda mengatakan, terkait hukuman atau pemindahan tugas kepada anggotanya pihaknya masih harus menunggu hasil sidang etik.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!