Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap sepakat tetapkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Cilacap Tatto S. Pamuji pada beberapa waktu yang lalu menjadi Peraturan Daerah (Perda). Raperda yang dimaksud adalah mengenai Kabupaten Layak Anak, Kepemudaan dan Kawasan Tanpa Rokok. Adapun penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-32 masa sidang III yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Cilacap, Purwati, Kamis (14/4/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap.
Dalam sidang tersebut, dikemukakan bahwa Raperda Kabupaten Layak Anak mengatur tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak di Cilacap yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.
Mengenai Raperda tentang Kepemudaan, anggota DPRD dan Bupati Cilacap sepakat bahwa pemuda adalah pelopor kemajuan suatu bangsa. Karena itu peran pemuda dalam pemerintahan sudah seharusnya ditingkatkan.
--
Follow Media Sosial Diskominfo Kab Cilacap
IG: @diskominfocilacap_
Twitter: @diskominfoclp
FB: Dinas Kominfo Kab Cilacap
--
Dibuat oleh Tim Media Digital
Dinas Komunikasi dan Informatika Kab Cilacap
#dulurkominfo #cilacapbercahaya
Ещё видео!