Hingga saat ini Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dinilai masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Menurut Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro, kota yang telah lepas dari Kabupaten Tangerang pada 29 November 2008 tersebut dinilai masih belum mampu mengintegrasikan sistem dan multi-moda angkutan komuter, yakni KRL Commuter Line, angkutan kota dalam provinsi (AKDP), dan angkutan kota lokal. Selain itu, belum ada fasilitas besar-besaran yang dibangun untuk park and ride. Selanjutnya, ada juga masalah pengelolaan dan penanganan sampah kota, pengelolaan pasar tradisional, dan sulit terciptanya lahan yang akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum. Demikian halnya dengan penyediaan air bersih. Semua itu harus menjadi perhatian pemimpin kota.
Ещё видео!