TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga menangkap 8 orang usai mengamuk di kantor pengacara gedung Salsa.
Ke-8 orang ini diduga merusak sejumlah fasilitas di kantor pengacara milik advokat Heriyanto Halim Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Perusakan yang diduga dilakukan sebanyak 8 warga tersebut terjadi pada Senin (21/11/2022) sekira pukul 10.30 Wita.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengatakan, akibat amukan 8 orang tersebut, sejumlah barang mengalami kerusakan. (*)
Host: Firda Ananda
VP: Yohanes Anton
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral
Ещё видео!