KPK menegaskan pihaknya masih berpegang pada audit BPK yang diberikan Agustus 2015 yang melansir kerugian negara sekitar Rp 191 miliar dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemrov DKI. Hal ini menyusul adanya perubahan kerugian negara yang dirilis BPK menjadi Rp 173 miliar saat rapat dengan Komisi III DPR.
Official Website: [ Ссылка ]
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Ещё видео!