TRIBUN-VIDEO.COM - Afrika Selatan telah mengambil sikap tegas terkait konflik Israel-Palestina.
Selain mendukung Palestina merdeka, negara itu juga mendesak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili Israel.
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menilai, Israel telah melakukan kejahatan perang di Gaza.
Oleh kerena itu, ICC harus segera bertindak untuk mengadili negara Zionis.
Menurut Ramaphosa, Afrika Selatan telah mengajukan tuntutannya bersama sejumlah negara.
"Menyerukan kepada pemerintah Israel untuk melakukan gencatan senjata, dan menghentikan apa yang terjadi dan ICC untuk menyelidikinya," kata Ramaphosa, dikutip dari RT, Jumat (17/11).
Meski tidak disebutkan negara yang dimaksud, Presiden Kolombia Gustavo Petro juga telah menyerukan ICC untuk mengadili Israel.
Sebab, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dianggap telah melakukan pembantaian di Gaza.
Demikian pula, dua pengacara Turki dan seorang mantan anggota parlemen telah mengajukan petisi kepada pemerintah Ankara.
Mereka juga mengajukan tuntutan terhadap Israel di ICC, meski Turki bukan anggota dari organisasi tersebut.
Diketahui jumlah warga sipil yang tewas di Gaza sejak 7 Oktober mencapai 11.200 orang.
Afrika Selatan mengecam kekerasan terhadap warga sipil dan mendesak dilakukan gencatan senjata.
Negara itu juga telah menarik diplomatnya dari Tel Aviv sebagai bentuk protes terhadap Israel.
(Tribun-Video.com)
[ Ссылка ]
Host: Agung Laksono
VP: Nur Rohman Urip
Ещё видео!