Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi di Polsek Batipuh, Polres Padang Panjang nyambi jadi kurir narkoba janis ganja.
Pelaku inisial AV ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) saat membawa 141 paket ganja, dengan berat sekitar 141 kilogram.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas mengatakan pelaku membawa ganja dari Mandailing Natal Sumatera Utara.
Pelaku ditangkap di daerah Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman pada Senin (29/4/2024).
Sempat terjadi kejar-kejaran, akhirnya petugas dari BNNP Sumbar dibantu BNN kabupaten berhasil mencegat pelaku yang mengendarai mobil.
"Ternyata ada barang bukti ganja di dalam karung dan kemudian kami interogasi ternyata pelaku berinisial AV oknum anggota Polri dari Polres Padang Panjang dinas di Polsek Batipuh," kata Ikhlas ditemui di kantornya, Selasa (30/2/2024) sore.
Menurut Ikhlas, 141 kilogram ganja tersebut diperkirakan akan diedarkan di Sumbar.
"AV di bawa ke BNNP lalu, kami melakukan pengembangan, ternyata peran dia hanya membawa saja, mendapat upah meski belum deal, dia hanya dikasih uang jalan Rp2 juta," tambah Ikhlas.
Adapun, AV kemudian mengaku diperintahkan oleh temannya yang mendekam di Lapas Kelas IIA Padang.
"Kita masih lakukan pendalaman, kita harus menguatkan bukti-bukti dulu, jangan-jangan dia sendiri, tapi nyebut nama orang lain," tambahnya.
"Kami juga akan koordinasi dengan pihak Lapas Kelas II Padang," pungkas Ikhlas.
(Tribun-Video/TribunPadang)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Bawa Ganja 141 Kg Oknum Polisi Padang Panjang Ditangkap BNNP di Pasaman, Dikendalikan dari Lapas, [ Ссылка ].
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
==
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: MAGANG NILSA
Ещё видео!