Warga Jakarta akan dilarang memakai air tanah karena bisa berdampak pada penurunan muka tanah.
Kementerian PUPR menghimbau Pemprov DKI Jakarta menyediakan air baku untuk masyarakat.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faizal menilai, larangan penggunaan air tanah tak pantas diterapkan.
Pemprov DKI Jakarta sendiri telah menerapkan mekanisme pajak tanah untuk membatasi penyedotan air tanah.
Selain itu, sumber air baku warga DKI hanya bersumber dari dua lokasi, yaitu Waduk Jatiluhur dan air tanah.
Penulis: Rindi Nuris Velarosdela
Penulis Naskah: Adisty Safitri
.Narator: Adisty Safitri
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
#SuaraKompas #JernihkanHarapan
Ещё видео!