Jakarta, [ Ссылка ] - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) akan dituntaskan pada tahun 2022. Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini menilai proses pembahasan RUU tersebut berjalan alot lantaran masih ada sejumlah pasal yang belum disepakati.
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Ещё видео!