Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambangi Balai Kota DKI pada Selasa (17/3/2020) siang untuk bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dalam pertemuan tersebut, Tito dan Anies membahas tentang hal-hal pengendalian penularan virus Corona di DKI Jakarta.
Melalu konferensi pers, Tito menyampaikan kebijakan dalam hal karantina kesehatan mengacu pada UU No. 6 Tahun 2018. Di dalamnya terdapat 4 jenis karantina, antara lain rumah, rumah sakit, wilayah, dan sosial.
Secara khusus dibahas, untuk karantina wilayah yang dikenal dengan istilah lockdown, dalam UU tersebut terdapat 7 hal yang harus dipertimbangkan, mulai dari efektivitas, tingkat epidemi, hingga ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.
Karena karantina wilayah menyangkut aspek moneter dan fiskal, maka hal tersebut menjadi kewenangan pusat, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014.
Video Editor: Muhammad Dicka
Foto: Deti Mega Purnamasari, Dian Erika
Ещё видео!