Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo membenarkan adanya keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Hal itu, kata Sambo, sesuai dengan surat laporan hasil penyelidikan yang pernah ditandatanganinya.
Adapun surat laporan hasil penyelidikan itu terdaftar dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022. Surat itu pun telah ditembuskan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sambo memyampaikan itu seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Namun begitu, Sambo masih enggan merinci mengenai keterlibatan Komjen Agus dan sejumlah nama oknum anggota Polri lainnya di kasus tersebut.
#ferdysambo #bareskrim #polri
Ещё видео!