TRIBUN-VIDEO.COM, TERNATE - Korban kekerasan seksual (TA) sempat mendapat beberapa kali intimidasi setelah melaporkan Bupati Malra, Thaher Hanubun ke polisi.
Tidak lama setelah itu, korban diam-diam mencabut laporan di polisi, Rabu (6/9/2023) atau kurang dari sepekan pasca laporan diterima, Jumat (1/9/2023).
Setelah mencabut laporan, Bupati Maluku Tenggara dikabarkan menikahi korban yang juga karyawannya sendiri, Jumat (8/9/2023).
“Iya hari Jumat kemarin,” ujar pendamping pelapor, Othe Patty saat jump pers dikutip dari Tribun Ambon, Selasa (12/9/2023).
Mahar pernikahan terhitung fantastis yakni Rp 1 Miliar yang diantar langsung oleh seorang kontraktor ke Jakarta.
Menurut Othe Patty, pernikahan siri itu berlangsung di Kota Tual dan yang menjadi wali mempelai perempuan adalah om kandungnya.
Pelapor sendiri tidak berada dilokasi saat pernikahan berlangsung, namun telah berada di Jakarta.
Menurutnya, pernikahan itu menegaskan bahwa orang tua pelapor mengikhlaskan anaknya dinikahi, meski sempat mempolisikan bupati atas tindak pidana.
Perbedaan umur yang terlampau jauh pun tidak dipersoalkan.
Sementara itu, Bupati Taher Hanubun yang dikonfirmasi TribunAmbon.com terkait pernikahan itu pun tidak memberikan tanggapan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Maluku, Rum Ohoirat akhirnya menjawab pertanyaan publik terkait pencabutan laporan polisi kasus kekerasan seksual dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara (Malra), Thaher Hanubun.
Katanya, surat pencabutan laporan diterima kepolisian sejak hari Rabu (6/9/2023) atau kurang dari sepekan pasca laporan diterima, Jumat (1/9/2023).
"Hari Rabu (5/9/2023) penyidik menerima surat dari pelapor yang isinya pelapor menarik kembali laporannya dan tidak menghendaki proses lebih lanjut dengan alasan menerima kenyataan ini sebagai musibah dan ingin ketenangan," katanya.
Meski laporan telah dicabut, penyidik Ditkrimum Polda Maluku tetap melanjutkan proses hukum mengingat Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak bisa diselesaikan di luar pengadilan.
Namun dalam prosesnya, Roem mengaku aparat banyak mengalami kendala yang datang dari pelapor.
"Sejak kasus ini dilaporkan, setiap hari penyidik mendatangi kediaman pelapor untuk melakukan pendampingan, namun pernah ditolak oleh orang tua pelapor dengan alasan pelapor ingin ketenangan," katanya.
Bahkan kini, keluarga dan korban sudah tidak diketahui keberadaanya.
"Keterangan dari salah satu keluarga yang menjaga rumah tersebut bahwa pelapor dan kedua orang tuanya sudah ke Jawa," tandasnya.
#pelecehan #bupatimalukutenggara #viralvideo #tribunternate
TribunTernate.com
VP : shendy
Ещё видео!