BANJARMASINPOST.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 16 Agustus 2023 atau bertepatan dengan pidato mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2024.
Sebagaimana diketahui, rencana soal kenaikan gaji PNS pertama kali diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu.
Anas mengusulkan agar gaji pegawai negara sipil (PNS) dinaikkan. Usulan itu disampaikan kepada Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Anas menjelaskan, usulan kenaikan gaji PNS itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja.
Lebih lanjut, Anas mengungkapkan, pembahasan terkait hal ini dilakukan secara intens dengan Kementerian Keuangan. Namun, ia tidak membeberkan besaran kenaikan gaji PNS tersebut. (Kompas.com)
#srimulyani
#gajipnsnaik
#presidenjokowi
Ещё видео!