KARAWANG, KOMPAS.TV - Untuk membatasi mobilitas warga masuk ke wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, satgas penanganan covid-19, menyekat tiga gerbang tol.
Penyekatan dilakukan, mulai dari gerbang Tol Karawang Barat, gerbang Karawang Timur, dan gerbang Tol Kalihurip.
Penyekatan dilakukan petugas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Dari hasil pemeriksaan, masih banyak warga yang abai, seperti tidak menggunakan masker, tidak membawa dokumen bebas covid-19, serta belum mendapatkan vaksin.
Di hari ke 4, PPKM darurat diterapkan dengan sanksi tegas kepada para pelanggar.
Jika pada hari pertama dan kedua, diberikan toleransi, namun hari ini (06,07) bagi warga yang melanggar aturan, langsung diputar balik masuk ke dalam tol.
Ещё видео!