JAKARTA, KOMPAS.TV - Libur panjang Lebaran dan Waisak telah berakhir.
Hari ini (17/5), pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Ibu Kota Jakarta sudah dimulai lagi.
Selasa pagi, rutinitas mengantar anak ke sekolah kembali berjalan; seperti di SD Negeri 07 dan 08 Kenari, Jakarta Pusat.
Untuk mencegah penularan Covid-19 dan ancaman hepatitis akut pada anak yang merebak, sekolah pun tetap menerapkan protokol kesehatan.
Seperti mencuci tangan dan cek suhu tubuh sebelum memulai pembelajaran.
Meski demikian, secara nasional, pelaksanaan sekolah tatap muka dengan kapasitas penuh ini hanya berlaku pada wilayah berstatus PPKM Level 1, 2, dan 3.
Sementara di wilayah PPKM Level 4, sekolah tatap muka digelar dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Aturan SKB 4 menteri terbaru soal sekolah tatap muka 100 persen mengizinkan pembukaan kantin; namun, bagaimana penerapannya di sekolah? Apakah kantin tetap buka?
Lantas, apakah sekolah punya kebijakan sendiri untuk mencegah Covid-19 dan ancaman hepatitis akut?
Bagaimana jika ada orang tua yang belum mengizinkan anaknya belajar tatap muka? Apakah masih diperbolehkan belajar secara daring?
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!