Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan sejumlah aturan baru untuk mereformasi industri perasuransian Indonesia yang diterpa kasus gagal bayar polis nasabah dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satu jurus tersebut adalah soal batas modal minimum untuk perusahaan asuransi dan pembagian perusahaan menjadi dua kelas sesuai skala bisnis.
Jika tak ada aral melintang, OJK akan segera menaikkan batas modal minimum perusahaan asuransi dari Rp100 miliar menjadi Rp250 miliar, Rp500 miliar, bahkan Rp1 triliun secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.
Bagaimana rincian rencana tersebut? Temukan jawabannya di Podcast Money Honey: OJK Bongkar Ulang Modal Asuransi, Sampai Rp1 Triliun?
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono akan membeberkan rencana tersebut.
======
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Spotify: CNN Indonesia
Ещё видео!