Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menangguhkan izin praktik klinis Dekan FK Universitas Diponegoro (Undip), Dr. Yan Wisnu Prajoko di RSUP Kariadi Semarang.
Keputusan itu diambil berkaitan kasus dugaan perundungan atau bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip di RS Kariadi yang diduga dialami Dokter Aulia Risma Lestari.
Sebelumnya Dr, Yan menyatakan kesediaannya untuk terbuka dalam proses investigasi dan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam tindakan perundungan. Fakultas Kedokteran UNDIP bahkan telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Aksi Perundungan dan Kekerasan Seksual sejak 2021, yang telah mengambil tindakan terhadap tiga mahasiswa hingga pemecatan.
Namun, keputusan penghentian sementara ini disayangkan oleh Wakil Rektor IV UNDIP, Wijayanto. Ia menilai keputusan tersebut terkesan terburu-buru dan menghakimi, terutama karena kasus masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Yuk Subscribe [ Ссылка ]
Informasi selengkapnya klik [ Ссылка ]
Wa Channel: [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Tiktok: [ Ссылка ]
#undip #fkundip #doktersemarang
Ещё видео!