MERDEKA.COM - Ormas Laskar Merah Putih (LMP) dilarang membentangkan bendera merah putih sepanjang 21 meter
Pembentangan rencananya dilakukan di Jembatan PIK, Jakarta Utara pada 17 Agustus 2021.Polisi membeberkan alasan melakukan pelarangan. Ditakutkan terjadi kerumunan di tengah pemberlakuan PPKM level 4
#Pantaiindahkapuk
#PIK
#Ormas
#Bendera
#Merahh Putih
----
MORE VIDEOS: [ Ссылка ]
Produced by [ Ссылка ]
KLN Apps ► [ Ссылка ]
----
Youtube ► [ Ссылка ]
Vidio ► [ Ссылка ]
Twitter ► [ Ссылка ]
Facebook ► [ Ссылка ]
Ещё видео!