POS-KUPANG.COM - Untuk kedua kalinya jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) mengembalikan berkas perkara pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe (30) dan Lael Maaccabbe (1) dengan tersangka Randi Badjideh. Pengembalian berkas dari jaksa kepada Polda NTT dikarenakan belum lengkap. Jaksa meminta penyidik polisi untuk melengkapi berkas.
Pengembalian berkas kedua kalinya terjadi pada Senin 7 Februari 2022. "Iya kemarin tanggal 7 Februari 2022," sebut Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim. "Yang jelas petunjuk jaksa belum dipenuhi makanya dikembalikan. Itu materi petunjuk yang tahu cuma JPU dan penyidik," katanya. Selasa 8 Februari 2022 (POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi dan Christin Malehere)
___________________________________________
Artikel ini telah tayang di POS-KUPANG.COM dengan Warga Nurobo Malaka-NTT Tewas di Kolam Cekdam
Simak berita selengkapnya di:[ Ссылка ]
Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.
INSTRAGAM poskupangcom :[ Ссылка ]...
FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: [ Ссылка ]
YOU TUBE : [ Ссылка ]...
Editor : Alfons Nedabang
Jurnalis : Irfan Hoi dan Christin Malehere
VPO : Jocc
#kejatintt #berkasperkara #abdulhakim #randibadjideh #jackmanafe #antonistefenbangun #yancemesah #bennytaopan #dirkrimumpoldantt #polsekalak #saulmanafe #astrimanafe #laelmaccabee #astri #lael #adhityanasution #kuasahukum #keluargaastridanlael #astridanlael #ibudananak #poldantt #kapoldantt #randybajideh #rentalmobil11 #rukunjaya #videoviral #ntt #kupang #videoviralntt #poskupang
Ещё видео!