Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memberikan klarifikasi soal ucapannya yang menyebutkan, pihak yang kalah dalam pemilu akan selalu menuduh yang menang, berbuat curang.
Menurut Mahfud, pernyataan itu disampaikannya saat mula-mula Hasyim Asy'ari menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pernyataan itu juga disampaikan Mahfud saat memberikan pidato secara terbuka di salah satu program stasiun televisi di Indonesia pada awal 2023.
Tandem Ganjar Pranowo itu, meminta agar ucapannya itu tidak diartikan, penggugat dalam pemilu akan selalu kalah. Sebab, menurut Mahfud, kecurangan pemilu memang terjadi dan terdapat bukti yang meyakinkan.
Mahfud kemudian menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), mengadili gugatan hasil Pilkada Jawa Timur 2008 antara Khofifah Indar Parawansa dan Soekarwo.
"Ketika saya menjadi Ketua MK, MK pernah memutus pembatalan hasil pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh, sehingga yang menang dinyatakan disqualified dan yang kalah naik," ucap Mahfud, Sabtu (17/2/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Yusuf Reza Permadi
#MahfudMD #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
LINE: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
iOS: [ Ссылка ]
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]-
Ещё видео!