TRIBUN-TIMUR.COM - Lesly Wattimena (34), debt collector yang ditangkap karena merampas kendaraan milik selebgram Clara Shinta dan melawan petugas kepolisian, bakal mengajukan restorative justice.
"Kami juga sudah ketemu dengan penyidik dan kami akan mengajukan restorative justice. Kenapa RJ? karena inilah ruang yang dibuka oleh KUHP Indonesia, dan juga ada beberapa regulasi seperti Perpol Nomor 8 Tahun 2021," ujar Kuasa Hukum Lesly, Hendry Noya di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/2/2023).
Henry menjelaskan bahwa pihaknya akan mengajukan restorative justice karena Lesly bukanlah seorang preman, melainkan petugas penagih utang. Dia pun meyakini bahwa Lesly mempunyai surat tugas resmi dari perusahaan pembiayaan yang menyewa jasanya saat akan mengambil kendaraan milik Clara.(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via [ Ссылка ]
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow akun Twitter [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ]
YouTube business inquiries: 081144407111
Sumber: Kompas.com
Narasi: WA Ode Nurmin
Editor: Rahman
#LeslyWattimena #debtcollector #ClaraShinta #selebgram #rampas #kendaraan #ajukan #restorativejustice #tribuntimur #tribunviral
Ещё видео!