Polisi telah melakukan penyelidikan terkait aksi dua pemuda ugal-ugalan yang menggeber motor berknalpot bising saat salat Id di Masjid Al-Furqon, Kabupaten Cianjur. Dua orang pelaku itu telah ditangkap.
Usut punya usut, dua pelaku itu rupanya masih berusia di bawah umur. Keduanya diamankan di kediaman masing-masing.
"Setelah kami dapatkan identitas dan alamat pelaku, anggota langsung bergerak. Kedua pelaku yang masih berusia 17 tahun dan 15 tahun ini ditangkap di rumah masing-masing tadi malam," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kamis (5/5/2022).
Polisi mengatakan kedua remaja itu kini telah diamankan ke Mapolres Cianjur. Keduanya masih diperiksa intensif.
Doni mengatakan pihaknya tengah mengusut soal motif kedua remaja tersebut melakukan aksi tidak terpuji saat pelaksanaan salat Id beberapa waktu lalu.
"Masih kita periksa lebih lanjut, terutama kaitan ada motif tertentu ada tidak. Untuk sementara alasannya hanya karena emosi," ucap dia.
#polrescianjur #gebergebermotor #viral
Editor Video : B.Agus Susanto
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
[ Ссылка ]
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
TikTok : @tribuntangerang
Ещё видео!