Ratusan ojek online Gojek dan Grab yang tergabung dalam komunitas ‘Ojol Serang Bersatu’ menyambangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Senin 19 Oktober 2020.
Mereka mengeluhkan tarif Maxim, aplikasi perjalanan asal Rusia, yang dianggap terlalu murah. Tarif Maxim dinilai telah menyalahi aturan.
Tarif Maxim memang telah naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 7.900. Namun, tarif tersebut masih dinilai terlalu rendah.
Seorang ojol Triyono menduga adanya persaiangan tidak sehat dalam penerapan tarif Maxim kepada para drivernya tersebut, sehingga terjadi kecemburuan antara Ojol lainnya.
Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, berdasarkan informasi tarif maxim tersebut merupakan promo.
Dia menjelaskan, tarif tersebut masih sesuai mengacu pada peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No. 348 tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan Aplikasi.
Ещё видео!