Kediri – Tim hukum pasangan calon Wali Kota Kediri nomor urut 1, Vinanda - Gus Qowim, mendatangi kantor Bawaslu Kota Kediri untuk melaporkan dugaan perusakan alat peraga kampanye milik mereka. Mereka membawa bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria terlihat merusak alat peraga kampanye di Kelurahan Burengan.
Upaya damai telah dilakukan dengan mendatangi rumah terduga pelaku, namun yang bersangkutan menolak untuk bekerja sama. Pihak Bawaslu Kota Kediri sedang mengkaji laporan ini dan akan memanggil saksi serta menggelar rapat pleno. Jika ditemukan unsur pidana, kasus ini akan dilimpahkan ke Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut.
Laporan oleh Java TV Jatim.
Demikian liputan reporter Hariyadi
Java Nusantara Televisi, Studio Kediri melaporkan
Ещё видео!