Dua kapal pencuri ikan asal Vietnam ditangkap petugas patroli Polair Baharkam Mabes Polri di Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Hal ini berawal saat petugas melihat dua kapal berbendera Vietnam sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.
Setelah diperiksa dan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atas penangkapan ikan di perairan Indonesia, kedua kapal langsung ditangkap petugas. Selain menangkap kapal, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 ton ikan curian dan menangkap belasan ABK warga negara Vietnam.
Dari hasil penyelidikan sementara, kedua kapal diketahui sudah dua kali melakukan transit hasil penangkapan ke Vietnam dengan jumlah total sekitar 10 ton ikan.
Ещё видео!