Dengan disahkannya pembaharuan Undang-Undang tentang jalan, Komisi V DPR RI memastikan pembangunan jalan daerah yang terkendala anggaran dapat diambil alih oleh pemerintah pusat, menggunakan pendanaan APBN.
Narasumber :
Novita Wijayanti/Anggota Komisi V DPR RI / F- PGerindra / Jateng VIII
#tvrparlemen #dprri #tvr120
Ещё видео!