Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar memberikan tanggapannya mengenai pengakuan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa soal narkoba.
Sebelumnya, Teddy dalam sidang peredaran narkoba menyebut bahwa anggotanya kerap menyisihkan barang bukti sabu untuk dikonsumsi sendiri.
Brigjen Krisno pun mengatakan bahwa pihaknya memiliki standar operasional prosedur (SOP) terkait barang bukti narkoba.
Menurutnya, SOP mengenai pengelolaan barang bukti sudah transparan, mulai dari penyitaan di lapangan hingga penyimpanan di gudang.
Simak informasinya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Walkout
#BareskrimPolri #TeddyMinahasa #JernihkanHarapan
Ещё видео!