TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisan menggelar rekonstruksi kasus paket sate beracun yang menewaskan seorang anak pengemudi ojek online di Bantul, Yogyakarta.
Reka ulang adegan kejadian tersebut digelar di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021).
Dalam rekonstruksi tersebut tersangka NA (25) memperagakan sebanyak 35 adegan.
Sebelum memperagakan adegan demi adegan, tampak tersangka NA keluar dari ruangan didampingi seorang pria.
Menggunakan kaus tahanan dan rok panjang berwarna merah muda, NA awalnya tampak biasa saja.
Namun, saat berjalan, ia tampak menangis.
Setelah digelar apel pengamanan yang dipimpin langsung kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, NA pun kemudian menjalani rekonstruksi.
NA terlihat terisak menangis saat melakukan adegan demi adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi memaklumi apa yang dirasakan tersangka.
Sehingga saat menjalani rekonstruksi, tersangka didampingi polwan.
"Ya mungkin dia tidak biasa di situasi seperti ini, kami maklumi tidak biasa di tempat seperti ini, sehingga terlihat tidak nyaman," ujarnya usai menjalankan rangkaian rekonstruksi.
Namun demikian, rekonstruksi tetap berjalan.
Ayah korban pun turut hadir dalam rekonstruksi tersebut dan rekonstruksi berjalan dengan lancar.
Ngadi mengatakan ada sekitar 35 adegan yang ditunjukkan dalam rekonstruksi tersebut, yang awalnya direncanakan hanya 27 adegan.
"Ada tambahan adegan yang belum tercover. Namun sudah kami lakukan. Sehingga totalnya 35 adegan. Tambahan adegan itu mulai dari tersangka membeli racun secara online, mencampurkan racun (Kalium Sianida) ke bumbu sate lalu tersangka membuang sisa racun dan juga membuang baju gamis yang dikenakan saat kejadian," urainya.
Dalam rekonstruksi tersebut terdapat 22 adegan yang diperagakan oleh tersangka asal Majalengka, Jawa Barat itu.
Sisanya dilakukan ayah korban, sementara pemeran ibu dan anak-anak keluarga korban diperankan personel Satreskrim Polres Bantul.
Namun saksi lainnya yakni T yang merupakan target dari NA, tidak bisa hadir dalam rekonstruksi tersebut.
"Sebelumnya kami sudah mengundang saksi T dan istrinya. Sudah kami beri undangan dan tidak datang, mungkin lagi ada keperluan sehingga pakai pengganti," kata dia.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Bantul masih menetapkan NAmenjadi tersangka tunggal.
Sementara sosok R yang disebut-sebut menyarankan Nani untuk memberikan racun pada makanan dan mengirimkan ke target akan ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
"R setelah gelar perkara nanti akan ditetapkan sebagai DPO," terangnya.
Diketahui, NA sebelumnya mengirim sate beracun yang ditujukan kepada Tomy warga Kapanewon Kasihan, Bantul, menggunakan jasa ojek online, Minggu 25 April 2021 lalu.
Namun Tomy menolak paket sate tersebut karena merasa tidak kenal dengan pengirimya dan memintan driver ojek online yang mengantarkannya untuk dibawa.
Akhirnya makanan itu disantap Bandiman pengemudi ojek online dan keluarganya.
Nahas, Naba Faiz Prasetya (10) anak dari bandiman meninggal dunia akibat menyantap sate beracun tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak 10 Tahun di Bantul Menangis Saat Jalani Rekonstruksi, [ Ссылка ].
Editor: Adi Suhendi
Ещё видео!