#nikitamirzani
#nikitamirzaniterbaru
#juragan99
LAWAN SEPADAN ???, NIKITA MIRZANI, DILAPORIN KE POLISI, JURAGAN 99,GARA GARA ,ALAMI KERUGIAN BESAR,!
LAWAN BARU !!!, NIKITA MIRZANI DILAPORIN, KE POLISI, OLEH ISTRI JURAGAN 99, GARA GARA ALAMI KERUGIAN BESAR!,
Artis Nikita Mirzani, dilaporkan ke Bareskrim Polri, oleh istri Gilang Widya Pramana, Juragan 99, Shandy Purnamasari,. Nikita Mirzani dilaporkan, terkait dugaan pencemaran nama baik, melalui elektronik,. Kepala Bagian Penerangan Umum, (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, mengungkapkan, kepolisian telah menerima laporan Shandy Purnamasari, terhadap Nikita Mirzani., “Berdasarkan Laporan Polisi, Nomor: LP/0159/III/2022/Bareskrim, tanggal 31 Maret 2022, terkait tindak pidana, pencemaran nama baik ,dengan pelapor atas nama SP, dan saksi atas nama GWP dan SM,” Menurut Nurul, Nikita dilaporkan karena diketahui pemilik akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172. Akun Nikita beberapa kali mengunggah berita yang mengandung pencemaran nama baik terhadap korban Gilang dan Shandy selama periode 11 sampai 26 Maret 2022. “Barang bukti satu flashdisk berisi screenshot postingan dan video dari pemilik penguasa dan pengguna akun Instagram atas nama @nikitamirzanimawardi_172. Satu bundle postingan Instagram atas nama sebagaimana tersebut di atas, 1 bundle kontrak pengunduran diri sebagai reseller,” ujar Nurul. Nurul menuturkan, Nikita dalam laporannya diduga melanggar Pasal UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Baca: Jalani Wajib Lapor, Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Selalu Kooperatif Kemudian Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun dan denda maksimal Rp750 juta. Selain itu, Pasal 51 Ayat (2) juncto Pasal 36 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar. “Kemudian Pasal 310 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 bulan dan denda maksimal empat ribu lima ratus dan/atau Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,”
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 07 September 2022 - 12:52 WIB oleh Putranegara Batubara dengan judul "Istri Juragan 99 Laporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Polri". Untuk selengkapnya kunjungi:
[ Ссылка ]
Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: [ Ссылка ]
- iOS: [ Ссылка ]
Ещё видео!