Tribun-medan.com - Kabar gembira untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta TNI, Polri dan pensiunan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menaikkan gaji untuk mereka di tahun 2024.
ASN, TNI, Polri mendapat kenaikan gaji sebesar 8 persen. Pensiunan lebih besar lagi, yakni 12 persen. Hal ini tentu menjadi angin segar untuk para abdi negara tersebut.
Lantaran, terakhir kali mereka naik gaji adalah di tahun 2019, yang saat itu diputuskan naik 5 persen.
Jokowi beralasan, gaji PNS dinaikkan untuk menciptakan birokrasi dan pelayanan masyarakat yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Oleh karena itu, kesejahteraan mereka harus ditingkatkan.
Jokowi menyebut, di tahun 2024 juga akan dilakukan perbaikan pemberian tunjangan dan remunerasi untuk ASN, yang berdasarkan kinerja.
Rencananya, kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen.
Presiden berharap, pelayanan masyarakat yang semakin baik dan ingin birokrasi yang semakin efisien dan profesional akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#jokowi #jokowidodo #pns #presidenjokowi #viral
Ещё видео!