Yuk Subscribe [ Ссылка ]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dari 22 remaja yang diamankan terkait kasus penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, 3 di orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ditetapkan tiga tersangka atas dugaan kepemilikan senjata tajam, dan ketiganya dilakukan penahanan oleh Polres Metro Bekasi Kota," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin (24/9/2024).
Tak hanya itu, Ade Ary juga menjelaskan kronologi dari penetapan tiga orang tersangka tersebut yang terjadi pada saat Tim Patroli Perintis Presisi mendatangi lokasi tempat mereka berkumpul di sekitar Jalan Cipendawa di Bedeng atau gubuk di depan perusaahn semen Jatiasih, Kota Bekasi.
Sebagaimana diketahui, tujuh jenazah ditemukan mengambang di Kali Bekasi Jatiasih pada Minggu, 22 September bikin geger. Mereka adalah remaja usia belasan tahun yang diduga kabur saat patroli polisi saat akan melakukan tawuran.
Tanggal Tayang: 23 September 2024
Baca selengkapnya klik di sini:
[ Ссылка ]
Follow WA Channel: [ Ссылка ]
Follow our Official TikTok [ Ссылка ]
Follow our Official Twitter [ Ссылка ]_
Like our Official Facebook [ Ссылка ]
Follow our Official Instagram [ Ссылка ]
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews [ Ссылка ]
Okezone [ Ссылка ]
Sindonews [ Ссылка ]
IDX Channel [ Ссылка ]
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#KaliBekasi #PenemuanMayat #Polisi
Ещё видео!