KOMPAS.TV - KPU RI akan mengikuti aturan yang dibentuk DPR dan pemerintah terkait dengan sistem pelaksanaan Pilkada mendatang.
Hal ini merespons wacana Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung opsi Pilkada dipilih DPRD.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan kebijakan tersebut pernah diterapkan sebelumnya di Indonesia.
Ia menambahkan evaluasi Pemilu dan Pilkada Serentak akan disampaikan ke DPR dan pemerintah sebagai bahan pertimbangan.
KPU juga akan tetap mengikuti aturan yang ditetapkan kemudian sesuai dengan mandat undang-undang.
Baca Juga KPU Jakarta Sebut Tunggu Registrasi dari MK, Baru Umumkan Penetapan Pemenang Pilkada di [ Ссылка ]
#kpu #dprd #kepaladaerah #prabowo
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!