TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah dan anak di Lampung sempat mengarang cerita setelah membunuh keluarganya.
Aksi pembunuhan itu dilakukan pada Minggu (23/7/2023) di Pekon Ampay, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.
Setelah menusuk korban bernama Suhaibi (31) menggunakan pisau, dua pelaku mengarang cerita bahwa korban tewas karena bunuh diri.
Hal itu diceritakan kepada warga sekitar hingga mereka sempat percaya.
Kini dua pelaku yakni ayah korban berinisial SR dan kakak korban berinisial TR telah ditangkap polisi.
Dalam konferensi pers, ayah korban memberikan pengakuan mengejutkan.
SR mengaku membunuh sang anak karena dianggap sudah melewati batas.
Ia mengaku pernah dipukul oleh korban menggunakan bata dan ditendang berulang kali.
Selain itu, SR juga mengatakan, sang anak tidaklah sakit atau mengalami gangguan jiwa.
Tetapi perilaku korban selalu hilang kendali setiap kali mengonsumsi sabu.
Sebelum aksi pembunuhan dilakukan, korban yang diduga mengalami depresi ini sempat mengamuk sambil membawa sebilah pisau.
Kini SR dan TR sudah ditangkap polisi dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
[ Ссылка ]
Ещё видео!