Balai Karantina Pertanian melaksanakan pemusnahan daging Babi Celeng sebanyak 4.637 ton dan saat ini telah dilakukan pemusnahan sebanyak 1.680 ton. Dimusnahkannya daging ini dikarenakan potensi daging celeng ini dapat membahayakan bagi kesehatan selain itu daging ini termasuk illegal. Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan daging celeng ini langsung di monitori oleh tim koloborasi intelejen yang berasal dari Karantina Cilegon dan Lampung dengan melibatkan KSKP Merak, Polres Cilegon dan Polda Banten. Berlangsungnya pemusnahan Babi Celeng ini dilaksanakan di balai karantina kelas II, Cilegon, Banten, pada tanggal 23 Juli 2018.
Video, artikel sehari-hari, dan lebih banyak lagi: [ Ссылка ]
Like Tv Tani Indonesia di Facebook: [ Ссылка ]
Follow Tv Tani Indonesia di Twitter: [ Ссылка ]
Follow kami di Instagram: [ Ссылка ]
Ещё видео!