Menko Polhukam Mahfud MD merevisi 4 pasal yang ada pada UU ITE. 4 pasal ini direvisi guna menghilangkan multitafsir dan pasal karet sekaligus untuk memberantas kriminalisasi tanpa mencabut UU.
#UUITE #MahfudMD #RevisiUUITE
JANGAN LUPA LIKE, KOMEN DAN SUBSCRIBE YAA
Dapatkan informasi terupdate seputar berita hari ini di laman www.jpnn.com
Install Juga Aplikasinya di link berikut ini:
ANDROID: [ Ссылка ]
IOS: [ Ссылка ]
FOLLOW JUGA:
Twitter: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Fanpage Facebook: [ Ссылка ]
Spotify: [ Ссылка ]
Ещё видео!