Memegang kekuasaan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta selama dua tahun tanpa harus berkeringat dan bermodal selangit untuk memenangi kontestasi, siapa yang tidak tergiur? Pun, siapa yang tak ingin menjadi pemimpin daerah di ratusan daerah lainnya tanpa harus habis-habisan berkompetisi?
Itulah yang akan terjadi tahun ini, ketika masa jabatan kepala daerah di 101 daerah berakhir. Mereka akan digantikan oleh penjabat kepala daerah sembari menunggu kontestasi pilkada serentak pada 27 November 2024.
Karena itu, pemerintah mesti cermat, tak boleh main-main dalam memilih penjabat kepala daerah. Mereka yang diangkat, selain harus steril dari kepentingan politik, juga mesti punya kapasitas dan kapabilitas sebagai pemimpin daerah. Transparansi dan akuntabilitas dalam rekrutmen dan pengangkatan menjadi kemestian. Masyarakat tentu menginginkan penjabat kepala daerah selaras dengan aspirasi mereka
Pemerintah mutlak mendengarkan aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan daerah agar penjabat terpilih punya legitimasi kuat. Dengan begitu, mereka bisa bekerja maksimal dalam melayani rakyat.
#MEMILIHPEJABAT #EDITORIALMI
Ещё видео!